Jurnal IDN– Kontroversi muncul dari materi promosi film Aku Harus Mati yang terpampang di sejumlah billboard. Visual dan pesan yang ditampilkan dinilai kurang sensitif terhadap isu kesehatan mental, sehingga menuai keluhan masyarakat.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun bergerak cepat. Gubernur Pramono Anung merespons dengan mencopot baliho di berbagai titik demi meredam keresahan publik.
Mewakili produser, Iwet Ramadhan menyampaikan permohonan maaf sekaligus memastikan seluruh materi promosi telah ditarik.
“Kami sangat menyesalkan ketidaknyamanan yang ditimbulkan dari materi billboard ini,” ujar Iwet, Senin (6/4/2026).
Ia mengungkapkan, sebanyak 36 titik billboard di seluruh Indonesia sudah diturunkan sejak 4 April 2026, lebih cepat dari jadwal promosi yang direncanakan.
“Ini respons atas keluhan masyarakat dan ramainya pemberitaan,” tegasnya.

Iwet juga menilai kasus ini menjadi pelajaran penting di tengah kondisi publik yang sensitif terhadap isu tertentu.
“Kami harus lebih berhati-hati dalam menyampaikan pesan di ruang publik,” katanya.
Ke depan, pihaknya akan menambahkan trigger warning pada materi promosi sebagai bentuk evaluasi. Meski menuai polemik, film ini disebut tetap membawa pesan sosial tentang bahaya budaya flexing dan obsesi terhadap validasi.
Film yang telah lolos sensor Lembaga Sensor Film ini dibintangi Hana Saraswati dan sejumlah aktor lain, serta mengusung konsep horor intens dengan banyak adegan menegangkan.