Jurnal IDN – Dua pria yang melakukan masturbasi di dalam Transjakarta saat melintas di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara ditangkap aparat kepolisian.
Sebelumnya kedua pelaku itu viral di media sosial usai video mereka yang tertangkap basah sedang melakukan tindakan asusila di dalam transportasi umum tersebut.
Kedua pria tersebut direkam oleh para penumpang yang resah atas tindakan asusila yang dilakukan di depan umum pada Kamis (15/1/2026) kemarin.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan, kedua pelaku masing-masing berinisial H dan F masturbasi di Transjakarta saat sedang ramai penumpang.
Keduanya yang sempat diamankan oleh petugas Transjakarta itu diketahui merupakan teman satu tempat kerja.
“Kemudian janjian pulang bersama naik transportasi umum Transjakarta. Di dalam Transjakarta tersebut mereka didapati tertangkap tangan melakukan aktivitas seksual,” kata Onkoseno, Sabtu (17/1/2026).
Peristiwa tersebut diketahui salah satu penumpang Transjakarta yang sedang berada di dalam bus.
Ada penumpang itu melihat air mani dari pelaku yang terkena ke penumpang lainnya. Melihat hal itu, penumpang lalu melaporkan ke petugas di dalam.
“Penumpang lainnya itu tidak menyadari, namun ada penumpang lain yang melihat aktivitas itu, sehingga dua orang ini, H dan F langsung diamankan oleh petugas Transjakarta,” ucap Onkoseno.
Kedua pelaku kemudian langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara. Kedua pelaku ditetapkan Pasal 406 KUHP tentang perbuatan asusila di depan umum.