Search
Close this search box.

PPATK Telusuri Aliran Dana 13.481 Rekening Keluar Negeri Terkait Judi Online

Kepala PPATK Ivan Yustiawandana. (Foto; Jurnal IDN/Dok PPATK).

Jurnal IDN- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menelusuri aliran dana ke luar negeri sekitar 13.481 rekening terkait judi online (judol) yang sudah diserahkan ke Mabes Polri.

“Seluruh hasil analisis sudah kami sampaikan kepada Polri,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiawandana dalam keteranganya yang diterima, Kamis (7/11/2024).

Ia tak mengungkap negara yang paling banyak menerima transaksi dari 13.481 rekening tersebut. “Ya tentunya termasuk capital outflow ke luar negeri,” lanjut Ivan.

Dalam hal ini, Ivan juga tidak membeberkan secara detail hasil analisis 13.481 rekening itu.

“Bisa konfirmasi ke teman-teman penyidik langsung,” pinta Ivan.

Diungkapkan Ivan, perputaran uang transaksi judi online di Indonesia mengalami peningkatan drastis mencapai Rp 283 triliun pada semester II 2024.

Dalam upaya memberantas jaringan judi online (judol) di Indonesia, PPATK sebelumnya mengambil langkah tegas dengan memblokir 13.481 rekening yang diduga terkait dengan transaksi ilegal ini. (FRG).

Share the Post:

Related Posts