Kasus BBM Oplosan, Pemerintah Dukung Penuh Penegakan Hukum

Kasus BBM Oplosan dari Pertalite ke Pertamax. (Foto: Jurnal IDN/dok Pertamina).

Jurnal IDN- Penegakan hukum dalam kasus terhadap kasus oplos bahan bakar minyak dari jenis pertalite ke pertamax didukung penuh oleh pemerintah. Kasus yang ditangani Kejaksaan Agung itu melibatkan anak perusahaan PT Pertamina (Persero), yaitu PT Pertamina Patra Niaga.

Dikatakan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, tindakan tegas ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Karena Presiden terus berupaya memerangi korupsi di berbagai sektor.

“Kita (pemerintah) mendukung langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan. Karena ini juga merupakan bagian dari yang dicanangkan Presiden Prabowo, yaitu memerangi korupsi,” tegas Hasan, Kamis (27/2/2025).

Ia mengungkapkan, pemerintah mendorong Pertamina untuk memperbaiki tata kelolanya. Sehingga Pertamina dapat terus tumbuh menjadi perusahaan yang lebih akuntabel dan transparan.

“Bagaimanapun, Pertamina aset besar bangsa Indonesia, salah satu kekuatan ekonomi bangsa Indonesia. Dan mungkin satu-satunya perusahaan Indonesia yang masuk jajaran Fortune 500,” lanjut Hasan.

Ditegaskan Hasan, sangat penting bagi Pertamina memperbaiki tata kelola. Hal yang sama juga berlaku bagi institusi dan Badan Usaha Milik Negara yang lainnya. (FRG).

Share the Post:

Related Posts