Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Jiwasraya

Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata jadi tersangka kasus korupsi Jiwasraya. (Foto; Jurnal IDN/dok Kejagung).

Jurnal IDN- Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata (IR) ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya.

Disampaikan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung RI, Abdul Qohar, pihaknya telah menemukan bukti yang cukup untuk menetapkan Isa sebagai tersangka.

“Yang bersangkutan saat ini menjabat Dirjen Anggaran pada Kemenkeu RI,” kata Abdul Qohar di Kejagung, Jumat (7/2/2025).

Penetapan tersangka Isa ini atas kaitannya sebagai Kepala Biro Asuransi pada Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) 2006-2012. Isa sendiri akan dilakukan penahanan di rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan untuk kepentingan oenyidikan.

“Terhadap tersangka pada malam ini dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di rutan Salemba Cabang Kejagung,” tegas Abdul Qohar.

Sementara itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mendengar hal tersebut dan menghormati proses hukum yang berjalan di Kejagung.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, dilansir Antara, Jumat (7/22025). (FRG).

Share the Post:

Related Posts