Baru Sebulan Menjabat, Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Jurnal IDN – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan yang baru diemban sejak Juni 2026.
Nanik menyampaikan keputusan tersebut melalui unggahan di akun Facebook pribadinya, Naniek Sudaryati Deyang, pada Rabu (22/7/2026).
Dalam unggahan tersebut, Nanik menyebut kondisi kesehatan sebagai alasan dirinya mengundurkan diri dari jabatan Kepala BGN. Ia juga mengatakan akan menjalani pengobatan di luar negeri.
Nanik mengaku telah menyampaikan keputusan itu kepada Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, Prabowo telah menyetujui pengunduran dirinya setelah mempertimbangkan kondisi kesehatannya.
“Saya sampaikan ke Presiden juga dengan beribu maaf sepertinya saya harus mundur sebagai Kepala BGN, demi kesehatan saya, dan karena presiden prihatin dan kasihan dengan saya, presiden menyetujui,” tulis Nanik.
Meski mengundurkan diri sebagai Kepala BGN, Nanik menyebut dirinya kemungkinan tetap akan dilibatkan dalam pengawasan lembaga tersebut.
Ia mengatakan Presiden Prabowo berencana membentuk dewan pengawas BGN dan meminta dirinya menjadi ketua lembaga tersebut.
“Kemungkinan presiden akan membentuk dewan pengawas di mana saya disuruh menjadi ketua dewan pengawasnya,” tulisnya.
Nanik dilantik sebagai Kepala BGN oleh Presiden Prabowo Subianto pada 8 Juni 2026. Ia menggantikan Dadan Hindayana yang sebelumnya diberhentikan dari jabatannya.
Dadan Hindayana sebelumnya terseret dalam dugaan kasus korupsi terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam perkara tersebut, Dadan kini berstatus sebagai tersangka.
Pengangkatan Nanik sebagai Kepala BGN ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18/M Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala BGN serta pemberhentian Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).