Jadi Saksi, Mantan Dirut Pertamina Nicke Widyawati Mangkir Dipanggil KPK

Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati (NW). (Foto; Jurnal IDN/dok Pertamina).

Jurnal IDN- Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati (NW), mangkir panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dijadwalkan pada Senin (10/3/2025). Keterangannya sebagai saksi diperlukan kasus dugaan korupsi kerja sama jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk dengan PT Inti Alasindo Energy (IAE) tahun 2017-2021.

“Saksi NW konfirmasi untuk reschedule,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa, (11/3/2025).

Selain Nicke, ada dua saksi lainnya yang juga mangkir dan meminta untuk dijadwalkan ulang pemeriksaan. Di antaranya, Arif Budiman selaku Direktur Keuangan Pertamina tahun 2014-2017, dan Nusantara Suyono selaku Direktur Keuangan PGN tahun 2016-April 2018.

Sementara ada tiga orang saksi lainnya hadir, yakni Yenni Andayani selaku Direktur Gas Pertamina tahun 2014-2017, Desima A Siahaan selaku Direktur PGN, dan Wiko Migantoro selaku Direktur Utama PT Pertagas.

“Untuk saksi yang hadir, penyidik mendalami tentang pembentukan holding migas dan kaitannya dengan perjanjian jual beli gas,” jelas Tessa.

Diketahui, KPK telah menetapkan Danny Praditya selaku Direktur Komersial PT PGN periode 2016–2019 dan Komisaris PT IAE, Iswan Ibrahim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait transaksi jual beli gas antara PT PGN dan PT Inti Alasindo Energi tahun 2017-2021. (FRG).

Share the Post:

Related Posts